Beranda / Uncategorized / Menikah dengan Satu Istri, Benarkah Lebih Bijaksana?

Menikah dengan Satu Istri, Benarkah Lebih Bijaksana?

Dalam diskursus pernikahan versi Islam, sering kali muncul perdebatan bahwa poligami (memiliki hingga empat istri atau lebih), merupakan bentuk ideal dari kelengkapan laki-laki muslim. Beberapa bahkan menganggapnya sebagai “hak” yang layak dibanggakan, tanpa melihat konteks, syarat, dan konsekuensi moral yang melekat di dalamnya. Padahal, jika dikaji secara mendalam melalui lensa syariat, filsafat moral, dan sejarah kehidupan para pemikir Islam maupun non-Islam, justru pernikahan monogami (satu istri) menjadi pilihan yang lebih bijaksana, adil, dan manusiawi.

Landasan Syariah: Keadilan sebagai Prasyarat Mutlak

Al-Qur’an memang memberikan keringanan untuk berpoligami, sebagaimana dalam Surah an-Nisa’ ayat 3. Namun, ayat tersebut bukan perintah, melainkan izin bersyarat:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
*“…maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja…”* (QS. an-Nisa’: 3)

Ini menunjukkan bahwa monogami adalah standar awal, sedangkan poligami adalah pengecualian yang hanya berlaku dalam kondisi tertentu dan dengan syarat berat: keadilan absolut. Namun, Allah SWT sendiri menegaskan dalam ayat 129 Surah an-Nisa’ bahwa:

وَلَن تَسْتَطِيعُوا أَن تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ
“Kamu sekali-kali tidak akan mampu berlaku adil di antara para istri, sekalipun kamu sangat berusaha.”

Ayat ini bukan hanya pengakuan atas keterbatasan manusia, tetapi juga peringatan moral: jangan memaksakan diri pada sesuatu yang melebihi kapasitasmu, karena ketidakadilan dalam pernikahan adalah kezaliman yang berat di sisi Allah.

Perspektif Filsafat Moral: Etika, Tanggung Jawab, dan Relasi Personal

Dari sudut pandang filsafat, pernikahan bukan sekadar ikatan hukum atau biologis, melainkan hubungan eksistensial yang melibatkan pengakuan atas martabat, keunikan, dan hak subjek lainnya. Dalam etika Immanuel Kant, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan (ends-in-themselves), bukan sebagai alat (means). Jika seseorang menikahi lebih dari satu istri tanpa pertimbangan mendalam tentang keadilan dan penghargaan terhadap martabat masing-masing, maka ia berisiko menjadikan perempuan sebagai objek—bukan subjek yang utuh secara moral dan emosional.

Filsuf eksistensialis seperti Martin Buber menekankan pentingnya hubungan “Aku-Engkau” (I-Thou)—relasi yang autentik, saling mengakui, dan penuh kehadiran. Dalam relasi ini, pasangan bukan sekadar “ia” (It) yang bisa diganti atau dikuantifikasi. Monogami mencerminkan komitmen eksklusif terhadap kehadiran satu pribadi, bukan distribusi perhatian yang terpecah.

Teladan Para Filsuf dan Pemikir: Monogami sebagai Pilihan Bijak

Sejarah mencatat bahwa banyak filsuf, ulama, dan pemikir besar memilih hidup monogami, bukan karena tidak mampu berpoligami secara finansial atau hukum, tetapi karena kesadaran etis dan kedalaman hubungan.

  • Imam al-Ghazali (1058–1111), salah satu tokoh terbesar dalam filsafat dan tasawuf Islam, hanya menikah dengan satu istri sepanjang hidupnya. Dalam karyanya Ihya Ulum al-Din, ia menekankan pentingnya kesucian hati, ketenangan jiwa, dan cinta dalam rumah tangga—hal yang sulit dicapai jika hati terpecah dalam ikatan ganda tanpa keadilan penuh.
  • Ibn Sina (Avicenna), filsuf Muslim raksasa yang menggabungkan filsafat Yunani dengan pemikiran Islam, juga hidup monogami. Baginya, pernikahan yang harmonis adalah cerminan keseimbangan jiwa dan rasionalitas—dua hal yang mudah terganggu dalam relasi yang tidak adil.
  • Di luar dunia Islam, Socrates, meskipun hidup di masa yang membolehkan poligami, tetap setia pada satu istri (Xanthippe) meski hubungan mereka penuh tantangan. Ini mencerminkan komitmen terhadap tanggung jawab moral, bukan sekadar kenikmatan.
  • Immanuel Kant, filsuf Jerman abad ke-18, tidak pernah menikah, namun dalam etikanya ia menekankan bahwa pernikahan yang sah secara moral hanya mungkin dalam bentuk eksklusif—karena hanya dalam monogami, martabat manusia dihormati sepenuhnya.

Kesalahan Berpikir yang Perlu Diluruskan

  1. “Poligami = Sunnah Nabi, jadi harus diikuti.”
    Ini reduksionis. Nabi Muhammad SAW 25 tahun hidup monogami dengan Khadijah. Poligami beliau terjadi dalam konteks sosial-politis: melindungi janda, menyatukan klan, dan memberi tempat bagi perempuan yang tidak punya pelindung. Bukan untuk memuaskan nafsu. Dalam kata lain, Rasulallah mencontohkan bahwa jika anda hendak menikah untuk yang kedua kalinya, maka sarat pasangan anda yang pertama adalah sudah meninggal. Atau anda menjadi duda.
  2. “Boleh berarti baik.”
    Dalam ushul fikih, rukhsah (keringanan) bukan ‘azimah (ketetapan ideal). Misalnya, berbuka puasa saat sakit diperbolehkan, tetapi tidak lantas dianggap lebih utama daripada puasa.
  3. “Lelaki kuat kalau bisa punya banyak istri.”
    Ini logika patriarkal, bukan Islam. Kekuatan sejati dalam Islam adalah kemampuan mengendalikan diri, menepati janji, dan berlaku adil—bukan jumlah pasangan.

Penutup: Monogami sebagai Jalan Menuju Keadilan dan Kasih Sayang

Allah SWT menyebut pernikahan sebagai “mīthāqan ghalīẓan” (perjanjian yang kokoh, QS. an-Nisa’: 21) dan menekankan bahwa tujuan utamanya adalah sakinah, mawaddah, wa rahmah (ketenangan, cinta, dan kasih sayang, QS. ar-Rum: 21). Nilai-nilai ini paling mudah tumbuh dalam relasi yang utuh, fokus, dan adil—bukan dalam ikatan yang terbagi tanpa kepastian emosional.

Menikah dengan satu istri bukanlah tanda keterbatasan, melainkan bukti kedewasaan moral, kesadaran filosofis, dan kepatuhan pada prinsip keadilan Islam yang sejati. Dalam dunia yang penuh dengan fragmentasi dan kegamangan relasional, monogami justru menjadi bentuk perlawanan terhadap nafsu dan keangkuhan, serta penghormatan tertinggi terhadap martabat manusia.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. ar-Rum: 21)

Dalam satu pasangan, cinta bisa utuh. Dalam keadilan, rahmat bisa menyebar. Dan dalam kesetiaan, kemanusiaan menemukan rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *